Bagaimana Cara Mengurus Sertifikat Halal MUI
Sertifikat Halal adalah kepentingan primer bagi industri (terutama makanan) di dalam memasarkan produk mereka pada Indonesia. Indonesia yang mayoritas penduduknya Tampaknya anda masih ingat akan kasus isu sertifikat halal yang menimpa sejumlah perusahaan. Oleh hadirnya sertifikat halal, jadi anda dapat dipercaya serta terjaga dari isu-isu negatif tentang kehalalan produk.Tujuan Sertifikat Halal
Sertifikasi Halal MUI pada produk pangan, obat-obat, kosmetika dan produk lainnya dilakukan untuk memberikan kepastian status kehalalan, sehingga dapat menenteramkan batin konsumen dalam mengkonsumsinya. Kesinambungan proses produksi halal dijamin oleh produsen dengan cara menerapkan Sistem Jaminan Halal.Prosedur Mengurus Sertifikat Halal
- Memahami persyaratan sertifikasi halal dan mengikuti pelatihan SJH
- Menerapkan Sistem Jaminan Halal (SJH)
- Menyiapkan dokumen sertifikasi halal
- Melakukan pendaftaran sertifikasi halal (upload data)
- Melakukan monitoring pre audit dan pembayaran akad sertifikasi
- Pelaksanaan audit
- Melakukan monitoring pasca audit
- Memperoleh Sertifikat halal
PT BINTANG SOLUSI UTAMA
ALAMAT : Indonesia Stock Exchange Building, Tower 2 Lantai 17, Jl. Jend. Sudirman No.Kav 52-53,, RT.5/RW.3, Senayan, Kby. Baru, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12190 HUBUNGI : Jassika Amanda - Manager Development BSU Konsultan
NOMOR KANTOR : (021) 5291-7466
NOMOR FAX : (021) 515-7799
HANDPHONE : 0812-1000-3431
WHATS APP : 0813-2000-8163
EMAIL info@bsukonsultan.com
WEBSITE : http://www.konsultanhalal.net/
BLOGDETIK : http://sertifikasihalal.blogdetik.com/
BLOGSPOT : http://konsultan-halal.blogspot.co.id/
0 komentar:
Posting Komentar